Maret 28, 2012

Eksisting Pencemaran Limbah di Kelurahan Parangloe



Pernah mendengar Kelurahan Parangloe???              
Jika anda orang di luar Kota Makassar pasti tidak mengetahuinya, tapi jika anda orang asli Makassar pasti anda akan mengatakan bahwa Parangloe adalah tempat wisata yang berada di Kabupaten Gowa yang terkenal dengan keindahan air terjunnya. Jika seperti itu pikiran anda maka saya pastikan 100 % bahwa jawaban anda salah besar.
Sebagai perkenalan saja, Kelurahan Parangloe adalah salah satu kelurahan yang bertempat pada pinggiran kota Makassar tepatnya pada Kecamatan Tamalanrea dengan luas wilayah 67.045 dengan klasfikasi fungsi lahan pada daerah pabrik dan pergudangan. Meskipun memiliki fungsi kawasan utama pabrik dan pergudangan akan tetapi bukan berarti Kelurahan ini tidak memiliki warga penduduk, jumlah penduduk pada kelurahan ini hingga tahun 2009 sebanyak 7.954 jiwa (Sum: Data Kelurahan Parangloe)
Lalu apa sebenarnya hal yang istimewa dari kelurahan ini sehingga saya merasa perlu untuk mempublikasikannya di situs blog ini?
Sebenarnya tak ada keunggulan yang menonjol di miliki oleh kelurahan ini, justru sebaliknya masalahlah yang membuat nama kelurahan ini menonjol ke permukaan.
Pernah mendengar kasus pencemaran Pabrik Gula di Kota Makassar. Jika anda warga Makassar dan selalu update dengan berita Kota Daeng maka anda pasti pernah mendengar. Beberapa saat lalu sempat menjadi berita utama bahwa Sungai tallo, telah tercemar limbah pabrik dan salah satu pabrik yang menjadi diduga menjadi tersangka utama adalah pabrik gula terbesar di Kota Makassar yaitu PT. Makassar Te’ne.
Lokasi dari PT. Makassar Te’ne ini berada tepat di belakang Kelurahan Parangloe. Dan tahukah anda saudara-saudara bahwa sebelum mencemari Sungai tallo, jalur yang dilewati limbah pabrik ini adalah anak sungai dan tambak warga Kelurahan Parangloe. Berikut gambar lokasi Pabrik terhadap kelurahan parangloe;

Berikut gambar pencemaran yang terjadi pada Kelurahan Parangloe

Berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa warga sekitar, sebagian besar warga telah jenuh hingga merasa pencemaran yang terjadi sudah menjadi hal yang biasa. Pasalnya sejak awal pabrik ini berdiri telah menganggu aktifitas warga, mulai dari kebisingan mesin pabrik, limbah gas berupa bau yang menyengat hingga pada limbah cair yang dibuang pada anak sungai kelurahan parangloe. Sejak awal permasalahan ini muncul pun telah dilakukan upaya pendekatan antara kedua belah pihak (PT.Makassar Te’ne dan Masyarakat Kelurahan Parangloe) untuk mencari solusi. Tak hanya itu anggota DPRD Kota Makassar pun turut mengambil bagian dalam penyelesaian masalah pencemaran ini. (Tribun Timur, 11 Mei 2011)
Hingga kabar terkahir yang terdengar Dari pihak Makassar Tene sendiri menjelaskan, dari Info Makassar-Jumat (8/5) Perusahaan industri Bahan baku gula yang berada di kawasan Gudang dan Industri Parangloe sudah layak beroprasi sesuai aturan Pemerintah Daerah dan di lengkapi IPAL dan AMDAL. sesuai penjelasan Abuan Alim Pimpinan Perusahaan PT. Makassar Tene senin (04/05) dari Dinas lingkungan hidup beserta anggota DPRD Lurah dan LPM meninjau langsung ke lokasi industri PT.Makassar Tene. Perusahaan industri Makassar Tene sudah di lengkapi alat pengisap debu yang keluar dari cerobong asap. Menurut pengamatan Wartawan info makassar yang berkunjung ke perusahaan tersebut merasa senang atas pelayanan yang di berikan oleh Abuan Alim sebagai Direktur Utama PT. Makassar Tene . ( Reporter Uchenk / Syam)- (portal info makassar)
 Sayang seribu sayang, entah itu kabar benar atau tidak, satu hal yang pasti berdasarkan hasil wawancara pada bulan Oktober 2011, Warga Kelurahan Parangloe merasa tidak ada perubahan sama sekali. Sungai mereka tetap tercemar limbah pabrik, air sumur dan tambak terindikasi tercemar limbah, kebisingan tetap terjadi serta bau tak sedap selam produksi menjadi hal yang lumrah.
Bahkan beberapa warga yang merupakan buruh pada pabrik tersebut pun membenarkan tentang adanya IPAL PT. Makassar Te’ne tetapi tidak berfungsi secara optimal sehingga tetap mencemari sungai dan pembuangan yang dilakukan pada malam hari tetap menimbulkan bau yang menyengat, sayangnya mereka (buruh pabrik-red) tidak berani memprotes lebih jauh dikarenakan kekhawatiran akan posisi mereka sebagai pekerja pada pada pabrik ini.

Memang benar keberadaan PT. Makassar Te’ne berada pada kawasan Industri lalu apakah kemudian hal tersebut menjadi pembenaran juga jika limbah pabriknya dapat dibuang sesuka hati selama masih dalam kawasan industri?
Kemudian apakah sebuah permukiman yang terletak pada kawasan industri memang sepantasnya untuk merasakan akibat limbah pabrik?
PT. Makassar te’ne merupakan salah satu Pabrik Gula terbesar di Sulsel juga menjadi pemasok perputaran ekonomi Kota Makassar serta peningkatan pendapatan daerah Kota Makassar.
Lalu apakah karena alasan seperti itu kemudian menjadi suatu pembenaran jika warga Kelurahan Parangloe menjadi tumbal?
 Menjadi alasan lambannya penindakan pihak yang berwenang (DPRD Kota Makassar) terhadap pabrik ini?
Ataukah Pemda kita memiliki pola pikir ‘tak apalah sungai Tallo tercemar, yang penting perputaran ekonomi Kota Makassar yang bersumber dari pabrik ini tetap stabil’?

Jika tiga pertanyaan saya diatas mendapat jawaban ‘Tidak, itu tidak benar’, maka Pemda Kota Makassar seharusnya tidak lembek dalam menangani permasalahan ini dan segera bertindak tanpa pandang bulu.

Akan tetapi jika jawaban dari pertanyaan saya adalah ‘ya, memang seperti itu’. Saya tak akan kaget jika suatu hari nanti puncak kemarahan warga akan sampai pada ambang batasnya. Saya juga tak akan kaget jika mendengar di surat kabar bahwa ‘Semua sungai di Kota Makassar telah tercemar limbah pabrik.’ 
Sumber:
-    Survey Lapangan di Kelurahan Parangloe (Oktober 2011)
-    Wawancara Warga Kelurahan Parangloe
-    Surat kabar: Tribun Timur, dan Info Makassar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar