Pernah
mendengar Kelurahan Parangloe???
Jika anda orang
di luar Kota Makassar pasti tidak mengetahuinya, tapi jika anda orang asli
Makassar pasti anda akan mengatakan bahwa Parangloe adalah tempat wisata yang
berada di Kabupaten Gowa yang terkenal dengan keindahan air terjunnya. Jika
seperti itu pikiran anda maka saya pastikan 100 % bahwa jawaban anda salah
besar.
Sebagai perkenalan saja, Kelurahan
Parangloe adalah salah satu kelurahan yang bertempat pada pinggiran kota
Makassar tepatnya pada Kecamatan Tamalanrea dengan luas wilayah 67.045 dengan
klasfikasi fungsi lahan pada daerah pabrik dan pergudangan. Meskipun memiliki
fungsi kawasan utama pabrik dan pergudangan akan tetapi bukan berarti Kelurahan
ini tidak memiliki warga penduduk, jumlah penduduk pada kelurahan ini hingga
tahun 2009 sebanyak 7.954 jiwa (Sum: Data
Kelurahan Parangloe)
Lalu apa
sebenarnya hal yang istimewa dari kelurahan ini sehingga saya merasa perlu
untuk mempublikasikannya di situs blog ini?
Sebenarnya tak
ada keunggulan yang menonjol di miliki oleh kelurahan ini, justru sebaliknya
masalahlah yang membuat nama kelurahan ini menonjol ke permukaan.
Pernah
mendengar kasus pencemaran Pabrik Gula di Kota Makassar. Jika anda warga Makassar
dan selalu update dengan berita Kota Daeng maka anda pasti pernah mendengar.
Beberapa saat lalu sempat menjadi berita utama bahwa Sungai tallo, telah
tercemar limbah pabrik dan salah satu pabrik yang menjadi diduga menjadi tersangka
utama adalah pabrik gula terbesar di Kota Makassar yaitu PT. Makassar Te’ne.
Lokasi dari PT.
Makassar Te’ne ini berada tepat di belakang Kelurahan Parangloe. Dan tahukah
anda saudara-saudara bahwa sebelum mencemari Sungai tallo, jalur yang dilewati
limbah pabrik ini adalah anak sungai dan tambak warga Kelurahan Parangloe.
Berikut gambar lokasi Pabrik terhadap kelurahan parangloe;
Berikut
gambar pencemaran yang terjadi pada Kelurahan Parangloe
Berdasarkan
hasil wawancara dengan beberapa warga sekitar, sebagian besar warga telah jenuh
hingga merasa pencemaran yang terjadi sudah menjadi hal yang biasa. Pasalnya
sejak awal pabrik ini berdiri telah menganggu aktifitas warga, mulai dari
kebisingan mesin pabrik, limbah gas berupa bau yang menyengat hingga pada
limbah cair yang dibuang pada anak sungai kelurahan parangloe. Sejak awal
permasalahan ini muncul pun telah dilakukan upaya pendekatan antara kedua belah
pihak (PT.Makassar Te’ne dan Masyarakat Kelurahan Parangloe) untuk mencari
solusi. Tak hanya itu anggota DPRD Kota Makassar pun turut mengambil bagian
dalam penyelesaian masalah pencemaran ini. (Tribun Timur, 11 Mei 2011)
Hingga kabar
terkahir yang terdengar Dari pihak Makassar Tene sendiri menjelaskan, dari Info
Makassar-Jumat (8/5) Perusahaan industri Bahan baku gula yang berada di kawasan
Gudang dan Industri Parangloe sudah layak beroprasi sesuai aturan Pemerintah
Daerah dan di lengkapi IPAL dan AMDAL. sesuai penjelasan Abuan Alim Pimpinan
Perusahaan PT. Makassar Tene senin (04/05) dari Dinas lingkungan hidup beserta
anggota DPRD Lurah dan LPM meninjau langsung ke lokasi industri PT.Makassar
Tene. Perusahaan industri Makassar Tene sudah di lengkapi alat pengisap debu
yang keluar dari cerobong asap. Menurut pengamatan Wartawan info makassar yang
berkunjung ke perusahaan tersebut merasa senang atas pelayanan yang di berikan
oleh Abuan Alim sebagai Direktur Utama PT. Makassar Tene . ( Reporter Uchenk
/ Syam)- (portal info makassar)
Sayang seribu sayang, entah itu kabar benar
atau tidak, satu hal yang pasti berdasarkan hasil wawancara pada bulan Oktober
2011, Warga Kelurahan Parangloe merasa tidak ada perubahan sama sekali. Sungai
mereka tetap tercemar limbah pabrik, air sumur dan tambak terindikasi tercemar
limbah, kebisingan tetap terjadi serta bau tak sedap selam produksi menjadi hal
yang lumrah.
Bahkan beberapa
warga yang merupakan buruh pada pabrik tersebut pun membenarkan tentang adanya
IPAL PT. Makassar Te’ne tetapi tidak berfungsi secara optimal sehingga tetap
mencemari sungai dan pembuangan yang dilakukan pada malam hari tetap
menimbulkan bau yang menyengat, sayangnya mereka (buruh pabrik-red) tidak berani memprotes lebih jauh dikarenakan
kekhawatiran akan posisi mereka sebagai pekerja pada pada pabrik ini.
Memang benar keberadaan PT.
Makassar Te’ne berada pada kawasan Industri lalu apakah kemudian hal tersebut
menjadi pembenaran juga jika limbah pabriknya dapat dibuang sesuka hati selama
masih dalam kawasan industri?
Kemudian
apakah sebuah permukiman yang terletak pada kawasan industri memang sepantasnya
untuk merasakan akibat limbah pabrik?
PT.
Makassar te’ne merupakan salah satu Pabrik Gula terbesar di Sulsel juga menjadi
pemasok perputaran ekonomi Kota Makassar serta peningkatan pendapatan daerah
Kota Makassar.
Lalu apakah karena alasan seperti
itu kemudian menjadi suatu pembenaran jika warga Kelurahan Parangloe menjadi
tumbal?
Menjadi alasan lambannya penindakan pihak yang
berwenang (DPRD Kota Makassar) terhadap pabrik ini?
Ataukah Pemda kita memiliki pola
pikir ‘tak apalah sungai Tallo tercemar,
yang penting perputaran ekonomi Kota Makassar yang bersumber dari pabrik ini
tetap stabil’?
Jika tiga pertanyaan saya diatas
mendapat jawaban ‘Tidak, itu tidak benar’, maka Pemda Kota Makassar seharusnya
tidak lembek dalam menangani permasalahan ini dan segera bertindak tanpa
pandang bulu.
Akan
tetapi jika jawaban dari pertanyaan saya adalah ‘ya, memang seperti itu’. Saya
tak akan kaget jika suatu hari nanti puncak kemarahan warga akan sampai pada
ambang batasnya. Saya juga tak akan kaget jika mendengar di surat kabar bahwa ‘Semua sungai di Kota Makassar telah
tercemar limbah pabrik.’
Sumber:
-
Survey Lapangan di Kelurahan Parangloe (Oktober 2011)
-
Wawancara Warga Kelurahan Parangloe
-
Surat kabar: Tribun Timur, dan Info Makassar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar