Oktober 17, 2012

PENDIDIKAN : Harapan Vs Eksisting



Kualitas pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mampu untuk membentuk intelektualitas pelajar yang cerdas dan karakter yang unggul dalam interaksi serta pengabdian terhadap masyarakat. Poin terakhir sangatlah penting mengingat sejatinya orientasi dari pendidikan adalah pengabdian kepada masyarakat.
Berbagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan senantiasa dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak yang merasa memiliki andil terhadap cerdasnya dan terbentuknya karakter generasi penerus bangsa yang handal di masa yang akan datang. Akan tetapi fakta saat ini yang tak dapat dipungkiri bahwa kualitas pendidikan di Indonesia mengalami degradasi kualitas maupun kuantitas, tidak hanya pada pelajar tetapi hampir pada seluruh jajaran sistem pendidikan baik itu tenaga pengajar maupun sarana dan prasarana pendidikan.
Oleh karena itu, untuk membentuk sebuah sistem pendidikan berkualitas di negeri ini, maka terdapat dua komponen penting yang jika keduanya bersinergi dan seimbang dalam menjalankan fungsi masing-masing maka bukanlah sebuah hal yang mustahil jika suatu hari nanti sistem pendidikan Indonesia dapat sejajar dengan negara-negara maju lainnya. Dua komponen itu tidaklain dan tidak bukan adalah Jajaran Lembaga Pendidikan dan Masyarakat
Jajaran lembaga pendidikan disini yaitu seluruh lembaga pendidikan yang ada di Indonesia dimulai dari pusat hingga daerah, baik formal maupun non-formal. Seluruh jajaran ini harus menyatukan tujuan dan komitmen yaitu ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’, dengan adanya dasar komitmen ini dapat dijadikan sebagai landasan dan pondasi bagi setiap personal dalam lembaga pendidikan untuk lebih bertanggung jawab melaksanakan tugasnya tidak hanya sebatas pada konteks pengajaran saja tetapi juga mendidik dan beban moral pada lahirnya tiap-tiap generasi muda penerus bangsa di negeri ini.

Kedua terkait tanggung jawab lembaga pendidikan negeri ini pada  pelaksanaan sistem manajemen pendidikan, sarana pendidikan dan tentunya kualitas pengajar. Negara kita ini adalah negara kepulauan yang mana penduduknya tersebar dari kota hingga  pelosok pedesaan, meskipun begitu setiap dari mereka tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Hal inilah yang kerap menjadi penyebab timbulnya ketimpangan pendidikan. Tetapi justru disinilah poin terpenting untuk menunjukkan keseriusan komitmen jajaran lembaga pendidikan pusat dalam mengatur strategi dan koordinasi dengan jajaran lembaga pendidikan di daerah guna meminimalisir ketimpangan baik itu terkait sarana pendidikan maupun kurangnya tenaga pengajar yang berkualitas. Jika komitmen untuk ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ sudah terpatri maka perkara aksesibilitas tidak akan lagi menjadi masalah tahunan penyebab ketimpangan pendidikan di negeri ini.
Komponen kedua yang terpenting adalah masyarakat, mengapa masyarakat? Disebabkan tujuan akhir dari pendidikan adalah pengabdian kepada masyarakat. Masyarakat adalah obyek sekaligus subyek dari penentu kualitas pendidikan di negeri ini. Masyarakat harus mampu bersinergi dengan pemerintah dan lembaga pendidikan untuk memajukan kualitas pendidikan, tanpa adanya kemauan dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan maka seluruh usaha jajaran lembaga pendidikan akan berakhir sia-sia. Masyarakat haruslah lebih peka terhadap perkembangan zaman dan memupuk keinginan untuk berusaha mendapatkan kehidupan lebih baik dengan menjadikan pendidikan sebagai jembatan penghubung, sehingga masyarakat akan secara otomatis selalu berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan juga menjadi ‘alarm’ utama andaikan terjadi penurunan kualitas pendidikan di negeri ini.
Jika kedua komponen ini mampu untuk bersinergi dalam mewujudkan komitmen yang telah terpatri bersama maka akan tercipta sistem pendidikan yang berkualitas di negeri ini dengan lahirnya para generasi yang cerdas intelektual, emosional dan berkarakter nasionalis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar