Kualitas pendidikan yang baik adalah pendidikan yang
mampu untuk membentuk intelektualitas pelajar yang cerdas dan karakter yang
unggul dalam interaksi serta pengabdian terhadap masyarakat. Poin terakhir
sangatlah penting mengingat sejatinya orientasi dari pendidikan adalah
pengabdian kepada masyarakat.
Berbagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan
senantiasa dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak yang merasa memiliki
andil terhadap cerdasnya dan terbentuknya karakter generasi penerus bangsa yang
handal di masa yang akan datang. Akan tetapi fakta saat ini yang tak dapat
dipungkiri bahwa kualitas pendidikan di Indonesia mengalami degradasi kualitas maupun kuantitas,
tidak hanya pada pelajar tetapi hampir pada seluruh jajaran sistem pendidikan
baik itu tenaga pengajar maupun sarana dan prasarana pendidikan.
Oleh karena itu, untuk membentuk sebuah sistem
pendidikan berkualitas di negeri ini, maka terdapat dua komponen penting yang jika
keduanya bersinergi dan seimbang dalam menjalankan fungsi masing-masing maka
bukanlah sebuah hal yang mustahil jika suatu hari nanti sistem pendidikan
Indonesia dapat sejajar dengan negara-negara maju lainnya. Dua komponen itu
tidaklain dan tidak bukan adalah Jajaran Lembaga Pendidikan dan Masyarakat
Jajaran lembaga pendidikan disini yaitu seluruh lembaga
pendidikan yang ada di Indonesia dimulai dari pusat hingga daerah, baik formal
maupun non-formal. Seluruh jajaran ini harus menyatukan tujuan dan komitmen
yaitu ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’,
dengan adanya dasar komitmen ini dapat dijadikan sebagai landasan dan pondasi bagi
setiap personal dalam lembaga pendidikan untuk lebih bertanggung jawab
melaksanakan tugasnya tidak hanya sebatas pada konteks pengajaran saja tetapi
juga mendidik dan beban moral pada lahirnya tiap-tiap generasi muda penerus bangsa di negeri
ini.
Kedua terkait tanggung jawab lembaga pendidikan negeri
ini pada pelaksanaan sistem manajemen
pendidikan, sarana pendidikan dan tentunya kualitas pengajar. Negara kita ini
adalah negara kepulauan yang mana penduduknya tersebar dari kota hingga pelosok pedesaan, meskipun begitu setiap dari
mereka tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Hal inilah
yang kerap menjadi penyebab timbulnya ketimpangan pendidikan. Tetapi justru
disinilah poin terpenting untuk menunjukkan keseriusan komitmen jajaran lembaga
pendidikan pusat dalam mengatur strategi dan koordinasi dengan jajaran lembaga
pendidikan di daerah guna meminimalisir ketimpangan baik itu terkait sarana
pendidikan maupun kurangnya tenaga pengajar yang berkualitas. Jika komitmen
untuk ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ sudah terpatri maka perkara aksesibilitas
tidak akan lagi menjadi masalah tahunan penyebab ketimpangan pendidikan di
negeri ini.
Komponen kedua yang terpenting adalah masyarakat,
mengapa masyarakat? Disebabkan tujuan akhir dari pendidikan adalah pengabdian
kepada masyarakat. Masyarakat adalah obyek sekaligus subyek dari penentu
kualitas pendidikan di negeri ini. Masyarakat harus mampu bersinergi dengan
pemerintah dan lembaga pendidikan untuk memajukan kualitas pendidikan, tanpa
adanya kemauan dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan maka
seluruh usaha jajaran lembaga pendidikan akan berakhir sia-sia. Masyarakat
haruslah lebih peka terhadap perkembangan zaman dan memupuk keinginan untuk
berusaha mendapatkan kehidupan lebih baik dengan menjadikan pendidikan sebagai
jembatan penghubung, sehingga masyarakat akan secara otomatis selalu
berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan juga menjadi
‘alarm’ utama andaikan terjadi penurunan kualitas pendidikan di negeri ini.
Jika kedua komponen ini mampu untuk bersinergi dalam
mewujudkan komitmen yang telah terpatri bersama maka akan tercipta sistem
pendidikan yang berkualitas di negeri ini dengan lahirnya para generasi yang
cerdas intelektual, emosional dan berkarakter nasionalis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar