Agustus 28, 2011

Sekilas tentang Perencanaan Wilayah & Kota


A.   Pengertian Perencanaan
Perencanaan adalah menetapkan suatu tujuan dan merumuskan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
Menurut Conyers & Hills (1994), perencanaan adalah “ suatu proses yang berkesinambungan yang mencakup keputusan-keputusan atau piliha-pilihan berbagai alternative penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang.”
Arsyad (1999) berpendapat ada empat elemen dasar perencanaan, yaitu:
  1. merencanakan berarti memilih
  2. perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya
  3. perencanaan merupakan alat mencapai tujuan
  4. perencanaan berorientasi ke masa depan
Berdasarkan perencanaan dapat dibagi atas dua versi yaitu satu versi melihat perencanaan adalah suatu teknik atau profesi yang membutuhkan keahlian dan versi yang satu lagi melihat perencanaan (pembangunan) adalah kegiatan kolektif yang harus melibatkan seluruh masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

B.   Kaitan Perencanaan dengan Pengambilan Keputusan
Perencanaan adalah pengambilan keputusan untuk hal-hal yang bersangkut paut dengan masa depan. Pengambilan keputusan yang bersangkut paut dengan kebutuhan sesaat atau jangka pendek tidak termasuk kategori perencanaan.
Perlu diingat bahwa tujuan dalam perencanaan juga untuk menyelesaikan masalah, hanya umumnya masalahanya bersifat jangka panjang.

C.   Urutan Langkah-langkah dalam Perencanaan Wilayah
Perencanaan wilayah di Indonesia setidaknya memerlukan unsure-unsur yang urutan atau langkah-langkah sebagai berikut :
1.      Gambaran kondisi saat ini dan identifikasi persoalan, baik jangka pendek, menengah ataupun jangka panjang.
2.      Tetapkan visi, misi, dan tujuan
3.      Identifikasi pembatas dan kendala yang sudah ada saat ini maupun yang diperkirakan akan muncul pada masa yang akan datang.
4.      Proyeksi berbagai variable yang terkait baik yang bersifat controllable maupun non-controllable
5.      Tetapkan sasaran yang dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu.
6.      Mencari dan mengevalusi berbagai alternative
7.      Memilih alternative yang terbaik.
8.      Menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan
9.      Menyusun kebijakan dan strategi agar kegiatan pada tiap lokasi berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

D.   Tujuan dan Manfaat Perencanaan Wilayah
Sifat perencanaan wilayah yang sekaligus menunjukkan manfaatnya, antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut.
1.      Perencanaan wilayah haruslah mampu menggambarkan proyeksi dari berbagai kegiatan ekonomi dan penggunaan lahan di wilayah tersebut di masa akan datang.
2.      Dapat membantu atau memandu para pelaku ekonomi untuk memilih kegiatan apa yang perlu dikembangkan dimasa yang akan datang.
3.      Sebagai bahan acuan bagi pemerintah untuk mengendalikan atau mengawasi arah pertumbuhan kegiatan ekonomi dan arah penggunaan lahan.
4.      Sebagai landasan bagi rencana-rencana lainnya yang lebih sempit tetapi lebih detail.

E.   Jenis-Jenis Perencanaan
Jenis perencanaan dapat dilihat dari berbagai sisi. Ada yang meilhat dari segi isi, visi perencanaan, perbedaan luas pandang atas bidang yang direncanakan, dari institusi yang dilibatkan, dari sudut pengelolaan antar berbagai lembaga, dan juga gabungan antar berbgai unsur yang telah disebutkan.
Di Indonesia juga dikenal jenis top-down and bottom-up planning vertical and horizontal planning, dan perencanaan yang melibatkan masyarakat secara langsung dan yang tidak melibatkan masyarakat sama sekali.

F.    Tingkat-tingkat Perencanaan Wilayah
Perencanaan wilayah di Indonesia pada umumnya mengikuti tingkat-tingkat pemerintah yang ada, yaitu tingkat pemerintahan yang memiliki sumber pendapatan sendiri (sumber dana), perencanaan pada tingkat provinsi, tingkat kabupaten atau kota, tingkat kecamatan, dan perencanaan pada level proyek.

G.  Permasalahan yang Dihadapi Perencana Wilayah
Permasalahan yang terkandung dalam perencanaan wilayah utamanya antara lain :
  1. Permasalahan Mikro
  2. Permasalahan Makro
  3. Masalah transportasi/ Penyediaan Prasarana
  4. Sistem Pembiayaan Pembangun di Daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar