Juli 17, 2013

Sekilas tentang Peremajaan Kota


Menurut Djoko Sujarto (Sujarto, 1985:2), peremajaan kota dapat dilihat dalam tiga lingkup, yaitu :
1.         Peremajaan kota sebagai suatu proses, sebagai suatu proses peremajaan kota diartikan sebagai proses pengembangan kembali bagian wilayah kota yang telah terbangun untuk meningkatkan produktivitas serta kegunaan bagian wilayah kota tersebut.
2.         Peremajaan kota sebagai suatu fungsi, sebagai suatu fungsi peremajaan kota diartikan sebagai kegiatan untuk menguasai, menata dan merehabilitasi atau membangun kembali suatu bagian wilayah kota yang telah rusak untuk dapat menampung kegiatan-kegiatan yang konsisten dengan rencana kota yang ada.
3.         Peremajaan kota sebagai suatu program,  sebagai suatu program peremajaan kota dapat merupakan bgian dari suatu kegiatan pelaksanaan pembangunan kota yang terkoordinir dan terpadu.

Pengertian peremajaan kota yang lain, seperti dikutip oleh Achadiat Dritasto (1998:68-69) dari Mochtarram, yaitu sebagai berikut :
1.         Menurut Grebler; peremajaan kota adalah usaha perubahan lingkungan perkotaaan yang disesuaikan dengan rencana dan perubahan tersebut dilakukan secara besar-besaran untuk dapat memenuhi tuntutan baru kehidupan di kota.
2.         Menurut Parry Lewis; peremajaan kota adalah pembongkaran secara besar-besaran dari bangunan yang pada umumnya sudah tua agar terdapat lahan kosong yang cukup besar sehingga dapat direncanakan dan dibangun kelompok bangunan baru, jalan dan ruang terbuka.
3.         Menurut Weimer dan Hoyt; peremajaan kota adalah meliputi usaha-usaha rehabilitasi untuk memperbaiki struktur di bawah standar sehingga memenuhi standar yang seharusnya; konservasi adalah menyangkut rehabilitasi dan pemeliharaan dengan maksud meningkatkan mutu suatu daerah; redevelopment yaitu pembongkaran, pembersihan dan pembangunan kembali suatu daerah.

Pengertian lainnya yang dikutip dari tugas akhir Rica Swasti, menurut Danisworo (Swasti, 1998:17), yaitu peremajaan kota dapat diartikan sebagai salah satu pendekatan dalam proses perencanaan kota yang diterapkan untuk menata kembali suatu kawasan di dalam kota dengan tujuan untuk mendapatkan nilai tambah yang lebih memadai dari kawasan kota tersebut sesuai dengan potensi serta nilai ekonomi yang dimilikinya.
Pengertian peremajaan kota lainnya yang dikutip dari Laporan Studio Perencanaan Kota, Teknik Planologi-Institut Teknologi Nasional, 1994, yaitu peremajaan kota adalah perubahan kota secara fisik terhadap bangunan dan fasilitas yang sudah rusak atau menurun kualitasnya. Perubahan-perubahan tersebut dilakukan untuk mengatasi tekanan akibat perubahan sosial ekonomi. Peremajaan kota juga merupakan suatu hal yang terus menerus dilakukan karena keadaan penduduk dan kebutuhannya selalu berubah.
Peremajaan kota (urban renewal) merupakan usaha yang dilakukan untuk mengatasi dan mengantisipasi semakin meluasnya dampak negatif pada perkembangan kota. Dalam hal ini peremajaan kota dilakukan untuk mengatasi masalah kerusakan suatu kawasan/kota (urban blight), yaitu mencakup kerusakan dan kemunduran kualitas dari bangunan-bangunan kota dan lingkungannya, atau jika diukur menurut standar yang berlaku, kondisi bangunan dan lingkungan yang tidak memenuhi syarat.

Menurut Chapin (Chapin, 1965:311-312), kerusakan kawasan perkotaan terdiri atas dua macam, yaitu :
1.      Kerusakan yang sederhana/ringan (“simple form of urban blight”), meliputi : kerusakan-kerusakan struktural, tidak ada fasilitas sanitasi, pemeliharaan lingkungan yang elementer kurang, penumpukan sampah, bau/bising, kekurangan fasilitas sosial, dan sebagainya.
2.      Kerusakan kawasan kota yang kompleks/rumit (“complex form of urban blight”), meliputi : tata guna lahan yang campur aduk, pembagian dari blok-blok rumah dan jalan-jalan yang tidak praktis, kondisi yang tidak sehat, keadaan yang tidak aman serta membahayakan, dan sebagainya.

Peremajaan kota dilakukan dengan pertimbangan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor ekonomi dan faktor non-ekonomi. Faktor pertimbangan ekonomi, menurut Richardson (Dritasto, dkk., 1998:69) ada dua hal yang mengakibatkan diperlukannya usaha peremajaan kota, yaitu :
1.      Pertama, keadaan buruk perumahan penduduk berpenghasilan rendah di pusat kota,
2.  Kedua, adanya kebutuhan akan lokasi di pusat kota untuk kegiatan komersial maupun perumahan penduduk berpenghasilan tinggi.

Peta Google Earth Kota Makassar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar